Perempuan yang cenderung menggunakan perasaan akan kehilangan tekadnya untuk menuntut perilaku kekerasan berbasis gender (KBG) yang sebelumnya ia alami pada tahap tertentu.
Aline Laksmi. M.Psi, Psikolog, Tim Psikolog di Ruang Aman Perempuan Berkisah (2021)
17 Agustus 2021, Indonesia kembali merayakan hari kemerdekaan di tengah pandemi. Dengan segala keterbatasan dalam masa PPKM di Jawa dan Bali dan ketiadaan gegap gempita HUT RI, justru muncul banyak pertanyaan dan refleksi mengenai makna merdeka itu sendiri. Apa sebetulnya arti dari merdeka? Sudahkah perempuan Indonesia betul-betul mengecap makna merdeka?
Hingga kini, setiap hari, Perempuan Berkisah masih menerima puluhan kisah nyata mengenai kasus kekerasan berbasis gender yang dialami oleh perempuan dan kelompok rentan lainnya. Bahkan, jadwal konseling bagi para korban penuh hingga beberapa bulan ke depan. Para korban tersebut adalah anak, istri, pelajar, karyawan perempuan, pengusaha, politisi, dan banyak lagi profesi lainnya. Intinya, mereka adalah perempuan, mereka adalah kita, dan bisa saja kita adalah korban dari kekerasan berbasis gender berikutnya.
Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai fenomena Kekerasan Berbasis Gender (KBG) masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Padahal, KBG merupakan fenomena yang kerap terjadi. Terbukti pada tahun 2020, ada 940 kasus KBG luring dan daring yang dilaporkan dan didata oleh KOMNAS Perempuan hingga membuat perempuan, khususnya penyintas KBG kerap merasa rendah diri. Untuk itu, Perempuan Berkisah sebagai salah satu komunitas yang memberi bantuan kepada korban dan penyintas KBG merasa perlu adanya kegiatan pemberdayaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai fenomena ini. Hal inilah yang mendasari diadakannya kegiatan #SharingKemerdekaan bertema “Merdeka dari Rendah Diri Akibat Kekerasan Berbasis Gender”. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membantu penyintas lewat diskusi bersama psikolog yang merupakan bagian dari Konselor Feminis PB, Aline Laksminingtyas, S. Psi., M. Psi.
Mengenal Kekerasan Berbasis Gender (KBG)
Perbedaan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan kekerasan pada umumnya terletak pada motif tindakan kekerasan tersebut. Jika tindakan kekerasan dilakukan dengan maksud melecehkan korban berdasarkan asumsi gender dan seksual, maka tindakan tersebut termasuk KBG. Pada hakikatnya, KBG merupakan tindakan kekerasan yang berlandaskan pada asumsi gender dan atau seksual tertentu.
KBG sendiri tidak hanya terbatas pada kekerasan seksual. Bentuk KBG dapat berupa kekerasan fisik, kekerasan sosial ekonomi, kekerasan psikis, hingga praktik sosial budaya yang membahayakan.
Aline Laksmi. M.Psi, Psikolog
Perlu dipahami bahwa bentuk tiap jenis kekerasan ini sangatlah beragam. Kekerasan seksual misalnya, bukan hanya pemerkosaan atau pelecehan seksual. Tindakan pemaksaan kehamilan, pemaksaan untuk menggunakan alat kontrasepsi tertentu, intimidasi atau ancaman, bahkan pemaksaan busana tertentu juga termasuk ke dalam bentuk kekerasan seksual.
Bentuk KBG berikutnya adalah kekerasan fisik.
Kekerasan fisik yang masuk ke dalam KBG merupakan tindakan yang mengakibatkan luka atau rasa sakit di anggota tubuh tertentu dengan motif dan asumsi bias gender atau seksual. Bentuk kekerasan fisik biasanya terlihat dan dapat dibuktikan dengan visum. Perempuan dan anak-anak biasanya sering menjadi korban. Sayangnya, untuk menindaklanjuti pengambilan bukti visum mesti dilengkapi dengan surat kepolisian. Jika korban KBG tidak mau berpisah dengan pelaku, biasanya proses penanganan kasus KBG terhenti sampai tahap ini, kecuali korban mantap untuk berpisah dengan pelaku.
Kekerasan sosial ekonomi biasanya tersamar dalam pembagian peran domestik sehari-hari. Perempuan yang dilimpahkan dengan pengasuhan anak dan tidak bekerja dinilai tidak menghasilkan nilai ekonomis. Namun, jika bekerja perempuan mendapat beban dua kali lipat. Istri dibuat ketergantungan dan tidak berdaya karena tidak menghasilkan uang, padahal menjadi ibu rumah tangga bukan berarti tidak bernilai ekonomis. Dalam pacaran, bentuk kekerasan ini juga kerap terjadi misalnya sering dipinjami uang oleh pasangan tanpa adanya itikad baik untuk mengembalikan.
Bentuk KBG selanjutnya adalah kekerasan psikis atau mental. Ini adalah bentuk kekerasan yang paling sulit dideteksi karena tidak tampak akibatnya seperti kekerasan fisik. beberapa contohnya adalah gaslighting dan dirundung oleh pasangan dari segi penampilan. Memiliki pasangan yang egois, narsis, serta sangat menguasai hingga menimbulkan ketakutan juga merupakan bentuk KBG psikis.
Bentuk KBG terakhir yang sering tidak disadari adalah praktik sosial budaya yang membahayakan. Contohnya adalah mutilasi genital pada perempuan dan tindik telinga. Kita mesti mengapresiasi hak tiap anak perempuan untuk setiap tindakan pada tubuhnya, termasuk tindik. Berikan anak hak untuk menentukan. Contoh yang lebih berbahaya dari KBG sosial budaya adalah praktik pernikahan usia dini. Ironisnya, selama pandemi praktik pernikahan usia dini ini justru semakin marak terjadi. Tidak jarang dilakukan dengan pemaksaan kepada calon mempelai.
Dampak Kekerasan Berbasis Gender
Tindakan KBG tidak hanya merugikan korban dari segi fisik dan mental semata. Namun, KBG juga berakibat pada dampak sosial, budaya, dan ekonomi baik itu jangka pendek hingga jangka panjang.
Pada sesi diskusi ini, Aline mencontohkan beberapa dampak psikologis jangka panjang yang dialami kliennya yang mengalami KBG. Seorang istri yang selama hidupnya menjalin relasi tidak sehat mengalami halusinasi. Meski suaminya telah wafat, ia takut untuk beraktivitas keluar rumah karena merasa belum mendapat izin suami.
Secara sosial budaya, dampak KBG dapat terlihat dalam praktik victim blaming. Korban pemerkosaan justru disalahkan. Ada anggapan korban diperkosa karena mengenakan pakaian mini. Aline menuturkan keprihatinannya pada stigma negatif yang kerap dilekatkan kepada perempuan.
Dalam rumah tangga, jika suami tidak betah di rumah maka stigma negatif akan dilekatkan pada istri yang dianggap tidak bisa mengurus suami sementara suami dianggap bebas dan wajar dengan perilakunya. Belum lagi stigma negatif pada janda. Label janda gatel begitu kontradiktif dengan label duda keren. Menurut Aline, masyarakat Indonesia belum ramah kepada janda.
Siklus Tindakan Kekerasan
Siklus tindakan kekerasan (Cycle of Violence) menjadi salah satu alasan tindakan KBG sulit untuk ditangani. Aline menjelaskan, setelah melalui tahap explosion atau pasangan melakukan tindakan KBG, korban biasanya akan memasuki tahap remorse phase, menyalahkan diri sendiri. Kemudian, pasangan tersebut akan masuk ke tahap pursuit phase, yakni pelaku yang menjanjikan perubahan perilaku kepada korban. Selanjutnya, pasangan akan masuk ke tahap paling berbahaya yakni honeymoon phase.
Pasangan yang baru menghadapi masalah dan mengatasinya lewat tahapan sebelumnya biasanya akan semakin erat. Perempuan yang cenderung menggunakan perasaan akan kehilangan tekadnya untuk menuntut perilaku KBG yang sebelumnya ia alami saat sampai di tahap ini.
Selanjutnya adalah build up phase, pada fase ini, laki-laki yang bertindak dengan rasionalitas biasanya akan merasa bahwa setiap ia melakukan kesalahan, ia akan dimaafkan sehingga ia akan mengulanginya kembali dengan memanfaatkan toleransi yang diberikan oleh pasangan. Hingga akhirnya perempuan masuk dalam tahap stand over phase, korban dikontrol, dibuat ketakutan, tidak berdaya, dan rendah diri hingga tahap explosion berpotensi terulang kembali.
Hindarkan Diri dari Relasi Tidak Sehat yang Berpotensi KBG
Lakukan langkah-langkah berikut ini untuk menghindarkan diri dari relasi tidak sehat yang berpotensi pada tindakan KBG.
- Edukasi diri sendiri, kenali diri sendiri dengan baik termasuk batasan diri.
- Diskusikan dengan pasangan tentang bentuk hubungan yang baik dan buruk, batasan diri, serta privasi. Tiap pasangan akan berbeda jadi pahami diri sendiri agar bisa memahami batasan diri untuk menjalin relasi sehat.
- Tekankan mengenai kesetaraan dalam hubungan.
- Jika sudah tidak dapat diperbaiki, akhiri hubungan dengan baik. Namun, jika tidak memungkinkan mintalah pertolongan profesional seperti psikolog keluarga atau pasangan.
- Pahami tanda bahaya (red flags) dalam hubungan misalnya tidak merasa bahagia, mulai menutup-nutupi sesuatu dari pasangan, hilangnya rasa saling percaya, atau mulai membandingkan pasangan. Jika sudah mengalami tanda bahaya seperti disebutkan segera cari solusi bersama.
- Hadapi dan tangani masalah yang terjadi dalam hubungan. Banyak masalah tidak ditindaklanjuti dengan konkret, misalnya mengabaikan masalah, tidak berdialog, dan mencari solusi atau berpura-pura tidak ada masalah. Masalah yang dibiarkan mengendap hanya akan menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu dapat meledak. Namun, perlu diingat batasan diri. Melakukan kesalahan satu kali, masih bisa untuk dicari solusinya, tetapi jika sudah berkali-kali berarti relasi tersebut sudah tidak sehat.
Perempuan Adalah Tonggak Kehidupan
Menangani KBG memang bukan perkara mudah. Namun, Aline menekankan beberapa poin penting yang mesti dipahami oleh perempuan, baik itu penyintas KBG maupun perempuan pada umumnya untuk dapat berdaya dan percaya diri.
Pertama, Pahami Emotional Enmeshment.
Pahami diri sendiri dimulai dari hal yang sederhana. Pemahaman yang baik pada diri sendiri akan melahirkan manajemen diri (self management) sehingga bisa mengambil keputusan ketika pasangan melakukan sesuatu yang menurut kita menyakiti. Pahami lingkungan sosial kita yakni keluarga dan kerabat (social awareness) lalu gunakan keterampilan sosial (social skills) untuk melebur dengan lingkungan sosial kita. Terakhir, latih emotional intelligence kita. Semakin tinggi kecerdasan emosional kita, maka visi misi hidup kita pun akan semakin jelas.
Kedua, pilihlah pasangan dengan bijaksana.
Jangan memulai relasi berlandaskan cinta buta. Ketika menjalin relasi, kita mesti memikirkan diri sendiri dan orang lain di sekitar kita juga karena kelak apa pun yang dilakukan oleh pasangan akan berpengaruh pada kita.
Ketiga, selalu bawa Tuhan dalam setiap relasi yang dijalani.
Semakin dekat pasangan kepada Tuhan, akan semakin mudah pula bagi pasangan dalam menjalani suatu hubungan. Setiap relasi, terutama pernikahan membutuhkan komitmen dan komitmen ini bukan hanya kepada pasangan tetapi juga kepada Tuhan.
Terakhir, mencintai diri adalah keharusan.
Lakukan mirror work setiap malam. Bercerminlah dan puji diri sendiri. Katakan kamu mencintai dirimu sendiri dengan menyebut namamu. Penuhi dirimu agar bisa memberi cinta pada pasanganmu. Keluarkan inner power di dalam dirimu. Pahami bahwa perempuan adalah makhluk luar biasa yang menjadi tonggak kehidupan. Perempuan diberkahi diberkahi kekuatan menanggung rasa sakit hamil, melahirkan, hingga menyusui oleh Tuhan yang menjadikan perempuan begitu berharga. Jadi, jangan rendah diri. Cari kekuatan dan tujuan hidupmu yang dapat membuatmu kembali berdaya dan percaya diri.
“Jika perempuan cantik sebelum menikah, maka orang tuanya pandai menjaganya jika ia tetap cantik setelah menikah maka suaminya panda menjaganya. Lalu bagaimana jika orang tua dan suami tidak pandai menjaganya, pa perempuan sudah pasti tidak cantik? Sebagai perempuan mesti bisa berdaya, menjaga diri sendiri, memberikan yang terbaik untuk diri sendiri apa pun kondisinya.”
Aline Laksmi. M.Psi, Psikolog (2021)