Dear sobat Perempuan Berkisah, hari ini kami ingin berbagi tentang salah satu artikel hasil wawancara dari harian Republika tahun 2012. Yang menarik dari artikel ini adalah pertama mengungkap tentang jilbab. bagi muslim, istilah jilbab bukan sesuatu yang asing. Kedua yang menarik adalah narasumbernya, yaitu Lies Marcoes-Natsir, kami di kalangan aktifis LSM terutama LSM Perempuan, biasa menyapanya mbak Lies. Ketiga, mbak Lies seperti yang sudah kami terka, beliau akan bicara jilbab dari sudut pandang atau perspektif seorang Feminis Muslim Indonesia dan seorang Peneliti di Yayasan Rumah Kita Bersama, Jakarta.
Redaksi perempuanberkisah.id

Jilbab, Identitas Kebangsaan, dan ‘Pembajakan’ Makna dari Republika
Lepas dari alasan idiologi dan religi, jilbab kini menjadi bagian gaya hidup Muslimah. Kondisi ini berbeda dengan dua dasawarsa lalu, di mana berjilbab bak melakukan tindak kriminal: bersiap duduk di kursi pesakitan untuk diadili. Bagi aktivis Muslimah lulusan Universitas Is lam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang juga peneliti pada Yayasan Rumah Kita Bersama (Rumah Kitab) , Lies Marcoes Natsir MA, kondisi seperti saat ini mungkin tak bakal dijumpai andai saja rezim Orde Baru tak mengubah warna politik dan kebijakannya yang represif menjadi permisif terhadap jilbab.
“Ketika Mbak Tutut mengenakan kerudung pada pertengahan tahun 1990-an, ibu-ibu yang tadinya setengah mati melarang anak perempuannya berjilbab karena khawatir akan kedudukan suaminya, langung berbalik tampil berjilbab dan menjadi pejuang kampanye jilbab,“ ujar master antropologi jebolan Amsterdam University ini. Dalam pengamatannya, jilbab bukanlah semata produk keagamaan melainkan produk politik identitas. Sejak Tutut mengubah pe nampilan itu, katanya, gelombang jilbab nyaris tak terbendung.
Berikut ini petikan wawancara Republika dengan penulis buku Wanita Islam Indonesia dalam Kajian Tekstual dan Kontekstual ini:
Bagaimana pasang surut sejarah jilbab di Indonesia dalam pandangan Anda?
Jilbab merupakan politik identitas. Sejak zaman dahulu perempuan Indonesia mengenakan kerudung panjang, dan dipopulerkan pada masa kemerdekaan oleh Ibu Fatmawati, istri presiden pertama kita Soekarno. Sebagai sebuah negara yang baru merdeka, kita memerlukan simbol identitas. Outfit baju kebaya dengan kerudung panjang, menjadi pilihan yang sesuai dengan penampilan perempuan Indonesia pada saat itu. Akarnya pada tradisi Islam, lalu menjadi sebuah politik identitas kebangsaan. Jadi perempuan berkebaya dengan kerudung panjang, laki-laki mengenakan kopiah. Pada dunia kita menunjukkan, inilah kami, bangsa yang merdeka. Beginilah cara kami berpakaian, dan inilah identitas kami bangsa yang berbudaya, bangsa Indonesia. Dengan demikian pada saat itu kerudung lebih kental sebagai identitas kebangsaan diperhadapkan dengan kolonialisme. Karena itu, kerudung panjang tak hanya digunakan oleh kaum Muslimah meskipun akarnya dari kebudayaan Islam Melayu.
Namun jauh sebelum itu, di tahun 1930-an kerudung yang selama ini digunakan perempuan Kauman di Yogyakarta juga digunakan sebagai politik identitas keagamaan, terutama oleh kelompok Kauman Yogyakarta itu. Harap diingat Yogya adalah kota dengan keragaman agama yang sangat majemuk. Di sini, yang dihadapi oleh umat Islam adalah kelompok non Muslim dan atau kelompok sekuler. Bila sebelumnya kerudung ini dikenakan ibu-ibu sepuh dan para nyai di pesantren, kelompok perempuan Muhammadiyah, yaitu Aisyah, lebih militan dan mengenakannya sebagai simbol identitas kemuslimannya. Sejak zaman dulu di Yogyakarta, tempat lahirnya Muhammadiyah, nuansa persaingan Muslimnon Muslim sangat terasa, terutama di dunia pendidikan. Dengan kerudung, Aisyiyah menciptakan identitas kemuslimannya. Bagi situasi Yogyakarta serupa itu pencarian identitas melalui budaya berpakaian sangat kontekstual dan penting. Murid-murid Muallimat menggunakan kerudung lilit ala Diniyah Putri Padang Panjang atau Persis di Bandung.
Tapi, gelombang jilbab yang banyak dicatat mulai tahun 1980-an ya?
Ya, Tahun 1979, revolusi Iran pecah. Jubah pakaian serba hitam tertutup rapat dari kepala hingga kaki dijadikan simbol perlawanan atas rezim yang dianggap lalim. Terlihat di sini, Jubah hitam dan jilbabnya menjadi pemersatu bagi kelompok oposisi. Jadi penggunana jubah dan jilbab pada saat revolusi Iran itu bukan hanya kaum Muslimah, kaum feminis sekuler pun menggunakannya karena pakaian itu mengandung politik identitas,“ kami melawan rezim penguasa yang korup dan lalim“. Kembali lagi, ini soal politik identitas, soal simbol perlawanan. Jilbab, dengan model tadi, dianggap sebagai cerminan kesederhanaan, moral, dan universalitas untuk melawan rezim yang dianggap bobrok tak bermoral, serakah, korup, tidak demokratis, dan seterusnya. Kita tahu, selama berabad-abad Iran dikuasai rezim monarki. Bertahun-tahun, tak ada yang berani melawan, hingga kemudian kekuatan revolusi Islam di bawah Khomeini masuk. Waktu itu jilbab menjadi simbol perlawanan terhadap rezim diktator sekaligus alat politik yang kuat melawan Barat yang direprentasikan oleh Shah Reza Pahlevi.
Lalu kita pun menyaksikan, perlahan tapi pasti semangat di Iran, masuk ke sini. Saat itu kita merasa seperti juga di Iran, yang dianggap berada di bawah kekuasaan yang mulai lalim. Diawali di kampus-kampus seperti ITB, IPB, IKIP, UI dan lain-lain, jilbab menjadi alat untuk menunjukkan sesuatu yang bersih, yang benar amanah. Jilbab mulai diidentifikasikan dengan kelompok Islam militan di Indonesia yang anti ter hadap Orde Baru. Dan ini menggentarkan kekuatan erlawanan kelompok Islam kepada rezim Orde Baru.. Atas nama kesadaran, remaja putri di sejum lah sekolah menunjukkan sikapnya dengan melanggar aturan seekolah. Mereka bersekolah dengan menggunakan jilbab. Beberapa sampai di adili seperti yang terjadi di Bogor, dan pembe lanya antara lain Ibu Nursyahbani Katja sungkana SH dari LBH Jakarta.
Konflik terkait pemakaian jilbab terjadi di mana-mana, hingga ke ranah keluarga, teruta ma di kalangan keluarga pejabat pemerintah dan personel militer. Karena meskipun sebagian besar keluarga merasa bangga bahwa anak perempuannya mengenakan jilbab, dan meneri manya sebagai tanda kesalehan mereka, jilbab tetap dianggap sebagai simbol perlawanan ter hadap penguasa tempat mereka berlindung. Seo lah-olah perempuan yang mengenakan jilbab menyatakan perlawanan terhadap pengaruh negara, bahkan orang tua mereka yang notabene adalah pegawai negeri.
Jilbab, oleh rezim yang berkuasa saat itu, cepat dibaca sebagai identitas baru bentuk perlawanan. Maka aturan pelarangan jilbab dikeluarkan. Tepatnya setelah seorang siswa SMA diadili di Bogor, karena mengenakan jilbab ke sekolah.
Bagaimana kemudian dari rezim ‘melarang jilbab’ bersalin baju jadi ‘rezim pro jilbab’?
Pada 1990-an, ketika banyak pihak mulai gerah dengan praktik kebocoran uang negara, pemerintah mengalihkan perhatian masyarakat pada hal-hal yang berbau Islam. Seremoni-seremoni keagamaan diikuti pejabat agar dicitrakan mereka bersih, agamis. Suara-suara kritis mulai terdengar, Ketika gunjingan korupsi sampai ke Cendana, perlahan-lahan kita melihat Suharto dan anggota keluarganya berubah menjadi sesuatu yang sungguh ideal, yaitu sebuah keluarga Muslim yang taat. Ibu Tien menjadi lebih sering tampil dalam upacara ritual Islam, seperti perayaan nasional Maulid Nabi, Isra Mikraj dan lainnya. Dan gongnya, seluruh keluarga berangkat ke Makkah, untuk pergi haji, lengkap dengan memasuki Ka’bah yang tak semua orang bisa melakukannya.
Lalu, sekembalinya dari Makkah, salah seorang putri keluarga Cendana pun mengenakan kerudung, yang kemudian menjadi tren. Itulah titik baliknya: sejak itu jilbab telah dikooptasi, telah dibajak penguasa di jadikan simbol bahwa “kami juga bersih“.
Jilbab, yang tadinya dilarang, kini dibela penguasa. Jilbab pun dibajak untuk melegitimasi bahwa rezim ini Islami, dan karena agamis, maka tak korup. Di sisi lain, trend ini ditangkap dengan sangat cerdas oleh industri garmen. Maka fashion Muslim pun berkembang. Di satu sisi ada permintaan yang tinggi, dengan hanya sedikit pemain di dalamnya. Perkembangan selanjutnya, jilbab menjadi makin populer, menjadi sebuah ‘gelombang’ yang diterima di mana-mana, di semua kalangan.
Persoalannya sekarang, kondisi berbalik menjadi ektrem, kebalikan dari era awal 1990-an ketika jilbab dilarang. Bedanya, kini menjadi semacam ‘keharusan’. Aturan-aturan yang setengah ‘memaksa’ perempuan untuk berjilbab dikeluarkan. Negara, dalam hal ini, masuk dalam ranah pribadi hingga mengatur ke cara seorang perempuan harus berpakaian.
Anda melihat ada upaya semacam ini?
Ya. banyak perda yang secara langsung atau tidak langsung, meminta perempuan berjilbab. Padahal, berjilbab atau tidak, itu adalah pilihan pribadi seseorang, negara tak berhak mengaturnya. Jilbab kerap dijadikan alat untuk secara tak langsung ‘menindas’: jika belum berjilbab, artinya dia belum berislam secara benar, belum insyaf, belum menjadi Muslim yang kaffah, utuh. Jilbab juga menjadi alat untuk secara diametral menyatakan I am a muslim and you are not (yet).
Dari politik identitas kebangsaan dan keagamaan dulu, apa ‘wajah’ jilbab saat ini di mata Anda?
Jilbab menjadi trend, banyak remaja ibu-ibu muda merasa lebih nyaman dengan berjilbab karena trendi, fashionable, keren. Saya tak meragukan, banyak yang menggunakannya didasarkan pada basis keyakinan dan keimanan mereka. Bagi saya itu penting dan mendasar asal jangan riya. Di luar itu, saya juga melihat ada ‘pembajakan’ jilbab. Jilbab seolah dijadikan tameng untuk segala urusan pencitraan. Pejabat negara yang terindikasi korupsi, tampil berjilbab, mau kampanye politik pakai jilbab. Seolah dengan jilbab, urusan menilap uang negara selesai.
Ketika Anda sebagai pemimpin tak mampu menciptakan rasa aman bagi warganya yang perempuan sehingga kasus perkosaaan di angkutan umum terjadi, pemerintah yang berwenang dengan mudahnya menuding: “salah sendiri, karena berpakaiannya seperti itu“.
Jilbab juga lalu dijadikan standar kemusliman seseorang. Jadi kedudukannya seolah menjadi bagian dari rukun Islam, sahadat, shalat, puasa, zakat, naik haji dan jilbab. Ini buat saya mengherankan. Tapi sebagai peneliti saya melihat fenomena yang tetap menarik untuk diamati. Bagi saya jilbab adalah pilihan berpakaian,di dalamnya ada nilai kesopanan, trend, atau bahkan kepentingan dan maksud politik, sementara rukun Islam adalah keharusan bagi seorang Muslim.
Jadi sejak kapan jilbab naik statusnya?
Penelitian saya menunjukkan alasan penggunaan jilbab tidaklah tunggal. Orang menggunakannya untuk berbagai tujuan, misalnya untuk menunjukkan kesalehan atau ketaatan kepada kehendak suami. Bagi joki three in one di Jalan Protokol di Jakarta jilbab adalah umpan alat promosi, sama dengan di bank-bank berlabel syariah; pulang kantor gak pake nggak apa-apa wong hanya label . Banyak yang berpendapat, jilbab dapat melindungi perempuan dari kekerasan seksual. Atas jawaban itu saya ingin bertanya balik, TKW di Saudi kurang rapat bagaimana, kok mereka banyak dilaporkan mengalami kekerasan seksual?
Satu lagi, jilbab juga bisa digunakan sebagai tameng ‘perlindungan’ ketika tersandung masalah. Ibu Nunun dan Melinda Dee tiba-tiba tampil berjilbab ketika kasusnya merebak. Mungkin ke depan kita akan lebih banyak lagi melihat koruptor-koruptor perempuan yang tertangkap, tiba-tiba dia atau keluarganya tampil di pengadilan dengan berjilbab sebagaimana juga koruptor lelaki yang berbaju koko putih dan berkopiah haji.
Jadi alat stempel untuk dicap ‘bersih’ ya?
Begitu kira-kira. Jadi, jika Anda melakukan korupsi sekian miliar, lalu Anda tertangkap dan diadili, jangan lupa untuk mengenakan jilbab di pengadilan. Jika saya perempuan berjilbab, saya akan tersinggung sekali dengan tindakan para koruptor ini. Ini sebuah pembajakan jilbab. Tolong dicatat, ini sebuah tindak pendegradasian terhadap jilbab. Mungkin para pengguna jilbab harus segera mengeluarkan petisi “jilbab haram bagi koruptor“, nah itu baru keren.